Suara.com - Seribu pekerja seni di wilayah DIY mulai mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Langkah ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja seni saat menjalankan pekerjaannya.
Seniman sekaligus budayawan Butet Kartaredjasa mengatakan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan diharapkan bisa membawa kemanfaatan bagi para para seniman. Para seniman bisa getok tular kepada pekerja seni lainnya agar aspek safety kerja dapat difasilitasi.
"Kehadiran perlindungan sosial ketenagakerjaan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu warganya, termasuk para pekerja seni," kata Butet saat Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Warung Bu Ageng Jogja, Selasa (7/3/2023).
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Jateng, Cahyaning Indriasari mengatakan keterlibatan aktor dan seniman berpengaruh seperti Butet Kartaredjasa diharapkan bisa menambah lebih banyak para pekerja seni di DIY untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Apalagi, katanya, daerah DIY ini memiliki ribuan pekerja seni. Mulai dari sinden, pantomim, pemahat, pelukis dan sebagainya.
"Pekerja seni ini termasuk salah satu profesi yang dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Intinya kami siap memberikan perlindungan bagi para pekerja seni. Jika menjadi peserta mereka bisa bekerja keras dan bebas cemas, karena risiko dari bekerja sudah dialihkan kepada kami," katanya.
Selanjutnya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja, Teguh Wiyono menjelaskan potensi pekerja seni di DIY saat ini mencapai ribuan orang. Untuk langkah pertama, pihaknya akan menggandeng perusahaan besar agar melindungi pekerja seni yang ada di Yogyakarta.
"Untuk langkah pertama ini kami menyasar 1000 orang pekerja seni. Ke depan kami akan memperluas kepesertaan dengan menggandeng perusahaan besar agar menyalurkan CSRnya untuk membantu pekerja rentan," katanya.
Dia mengatakan, para pekerja seni termasuk pekerja rentan karena pendapatan mereka tergantung dari permintaan masyarakat untuk menggunakan jasanya. Selain di wilayah perkotaan, banyak pekerja yang masuk kategori rentan berada di desa-desa sehingga mereka termasuk salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Pekerja rentan ini bisa terkait dengan risikonya, bisa juga rentan karena penghasilan yang didapat. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini salah satu instrumen untuk penanggulangan kemiskinan dan mencegah munculnya masyarakat miskin baru," katanya.
Baca Juga: HPN 2023: BPJS Ketenagakerjaan Angkat Martabat Pekerja Pers Lewat Perlindungan Jaminan Sosial