Suara.com - Lembaga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah disorot publik. Setelah dua pejabatnya ketahuan miliki harta kekayaan yang janggal, kekinian ada pejabat yang rangkap jabatan sebagai petinggi di BUMN maupun perusahaan swasta.
Berdasarkan data Seknas Fitra, setidaknya ada 39 pejabat di Kemenkeu yang merangkap jabatan. Dengan rangkap jabatan itu, pastinya para pejabat itu mendapatkan dua gaji, satu dari Kemenkeu, satunya lagi dari BUMN atau perusahaan swasta.
Namun ternyata, rangkap jabatan itu bukan tanpa alasan. Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, banyaknya pejabat yang mengisi kursi komisaris BUMN, karena dalam rangka pengawasa dari sisi pemerintah. Penempatan pejabat Kemenkeu ini juga merupakan amanat undang-undang.
"Kalau di kami bendahara negara adalah salah satu ultimate shareholders pemegang saham utama karena memegang otoritas fiskal maka menempatkan perwakilan di sana, menugaskan para pejabatnya untuk menjadi komisaris dalam rangka pengawasan, karena di situ ada tanggung jawab," ujar Yustinus dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, yang dikutip, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun, Kemenkeu Colek Mahfud MD Minta Koordinasi
Penempatan pejabat di BUMN, sebut dia, agar koordinasinya lebih mudah. Terlebih, Yustinus mengungkapkan, sebagian besar saham BUMN dimiliki oleh pemerintah.
"Kenapa kok pejabat? Karena di dalam dirinya melekat tanggung jawab dan supaya koordinasinya lebih mudah secara hierarki karena dia punya jabatan sehingga bisa menjalankan sesuai portofolionya. Kalau ada masalah langsung dilaporkan, mengundang rapat, dan sebagainya, itu bisa, bahkan mengubah kebijakan," jelas dia.
Apalagi, tambah Yustinus, rangkap jabatan para pejabat menjadi komisaris BUMN tidak dilarang oleh Undang-undang.
"Kalau melanggar atau tidak aturan di dua undang-undang tidak melarang dan justru dalam rangka pengawasan mestinya kita sepakat ini pengawasan," imbuh dia.
Adapun, berikut 39 pejabat Kemenkeu yang rangkap jabatan sebagai komisaris berdasarkan data Seknas Fitra:
Baca Juga: Kemenkeu: Banyak Harta Rafael Alun Tidak Dibuktikan Kepemilikan Otentik
- Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara : Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero)
- Sekretaris Jenderal, Heru Pambudi : Komisaris PT Pertamina (Persero)
- Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata : Komisaris PT Telkom
- Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo : Komisaris PT SMI
- Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani : Komisaris BNI
- Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban : Komisaris Bank Mandiri
- Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti: Komisaris PT Semen Indonesia Group
- Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman : Komisioner Lembaga Simpan Pinjam (Bukan BUMN)
- Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh : Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu : Komisaris PT Pupuk Indonesia
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Andin Hadiyanto : Komisaris BTN
- Staff Ahli Organisasi, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Sudarto : Komisaris Pegadaian
- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto : Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Indonesia Exim Bank
- Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti : Komisaris Utama di PT Sarana Multigriya Finansial
- Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal : Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
- Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya : Komisaris PT Biofarma
- Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Rina Widiyani Wahyuningdyah : Komisaris PT Sarana Multigriya Finansial/SMF
- Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, R. Wiwin Istanti : Komisaris PTPN 7
- Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Ari Wahyuni : Komisaris Jamkrindo
- Kepala Biro Hukum, Arief Wibisono : Wakil Presiden Komisaris PT PON (Petra Oxo Nusantara)
- Kepala Biro Advokasi, Tio Serepina Siahaan : Komisaris Utama PT Geodipa Energi
- Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Rukijo : Komisaris PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta)
- Kepala Biro Umum, Sugeng Wardoyo : Komisaris PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
- Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Hidayat Amir : Komisaris PT Angkasa Pura I
- Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Agung Kuswandono : Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia
- Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Rofyanto Kurniawan : Komisaris PT ASABRI
- Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Chalimah Pujiastuti : Komisaris PT POS
- Sekretaris DJKN, Dedy Syarif Usman : Komisaris PT Waskita Karya TBK
- Direktur Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), Encep Sudarwan : Komisaris Askrindo
- Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, Dwi Pudjiastuti Handayani : Komisaris Indonesia Re
- Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga, Wawan Sunarjo : Komisaris PT Surveyor Indonesia
- Direktur Sistem Penganggaran, Lisbon Sirait : Anggota Dewan Pengawas LLP-KUKM
- Inspektur V, Sudarso : Komisaris PT Barata Indonesia
- Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Meirizal Nur : Komisaris Indosat
- Direktur Lelang, Joko Prihanto : Komisaris PT Karabha Digdaya (bukan BUMN)
- Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Mariatul Aini : Komisaris PT Penjamin dan Infrastruktur
- Direktur Kapasitas Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala : Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance
- Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Heri Setiawan : Komisaris PT Geo Dipa Energi
- Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Adi Budiarso : Komisaris PT SUCOFINDO