Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menilai, terungkapnya ketidakwajaran aliran dan kekayaan Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi momentum emas bagi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk membersihkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas.
Pasalnya, kata Said, masih banyak pejabat pajak yang berintegritas, bisa memegang amanah, dan kompeten dalam melaksanakan tugas.
"Saya kira dari kasus RAT ini kita semua, termasuk Ibu Menteri Keuangan mendapatkan blessing in disguise. Ini menjadi momentum bagi Menteri Sri Mulyani melakukan pembersihan Kementerian Keuangan dari berbagai oknum penyelenggara negara yang tidak berintegritas," ujar Said kepada wartawan.
DPR, kata Said, mengapresiasi langkah Sri Mulyani yang melibatkan KPK dan PPATK untuk melakukan bersih-bersih di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Termasuk, kata Said, langkah Sri Mulyani menguak 69 pegawai pajak yang diduga berharta tidak wajar.
Baca Juga: Wow! Kepala Bea Cukai Makassar Diduga Pakai Jam Tangan Mewah Ratusan Juta
"Sekali lagi kita dorong dan dukung Menteri Keuangan lakukan bersih-bersih, walaupun itu pahit, namun ke depan langkah Sri Mulyani ini akan makin memperbaiki kredibilitas Ditjen Pajak dimata pembayar pajak," tandas dia.
Selain itu, kata Said, Sri Mulyani juga perlu mengaktifkan whistle blowing system di Kemenkeu. Menurutnya, whistle blowing system ini akan membuat insan pajak memikirkan ulang untuk tergoda berbuat fraud atau curang.
"Buka partisipasi yang luas kepada masyarakat untuk terlibat melakukan pengawasan terhadap pegawai pajak. Termasuk tokoh-tokoh profesional dalam upaya memperbaiki good governance Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak. Langkah ini akan memulihkan kepercayaan stakeholder terhadap Ditjen Pajak," jelas dia.
Said juga meminta Sri Mulyani perlu memperbaiki sistem pencegahan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pidana lainnya di Kemenkeu. Menurut dia, Sri Mulyani perlu melibatkan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menjalankan sistem pencegahan korupsi di Kemenkeu.
"Bukankah Presiden Jokowi telah mengeluarkan ketentuan tentang aksi strategi nasional pencegahan korupsi di setiap kementerian dan lembaga. Menteri Keuangan bisa minta hasil pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dijalankan di Ditjen Pajak, dan melakukan perbaikan yang diperlukan," pungkasnya.
Baca Juga: Intip Gaya Hidup Mewah Anak Kepala Bea Cukai Makassar dan Istri yang Menjadi Sorotan Warganet