idEA Harap Revisi Permendag 50/2022 Tidak Jadi Bumerang Buat UMKM

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 07:11 WIB
idEA Harap Revisi Permendag 50/2022 Tidak Jadi Bumerang Buat UMKM
Ilustrasi UMKM. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Dewi, bentuk proteksi paling hakiki bagi UMKM yang go digital sebenarnya adalah pemberdayaan atau pendampingan sehingga mereka kuat ketika bertanding dan menghadapi persaingan serta mampu bertahan.

"Jadi kami ingin memperluas pendampingan digital benar-benar diajarin nggak usah pakai webinar-webinar. Pendampingan ini sampai mereka benar-benar bisa. Nah kami ingin mengajak semua melakukan pendampingan digital ini. jadi anglenya selalu pendampingan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI