Raih Dua Sertifikat, Perhutani Jamin Produk yang Pakai Konsumen Berkelanjutan

Rabu, 08 Maret 2023 | 16:03 WIB
Raih Dua Sertifikat, Perhutani Jamin Produk yang Pakai Konsumen Berkelanjutan
Ilustrasi Gum Rosin/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perum Perhutani memperoleh dua sertifikat FSC Chain of Custody (FSC CoC) industri Gum Rosin (gondorukem) dan terpentin untuk Pabrik Gondorukem dan Terpentin (PGT) Sukun. Adapun dua sertifikat ini nomor sertifikat SA-COC-013667 dan PGT Cimanggu dengan nomor setifikat SA-COC-013666.

Sertifikat tersebut diterbitkan pasca Sertifikasi FSC Chain of Custody Industri hasil hutan bukan kayu pada tanggal 19-21 Desember 2022 oleh PT Mutuagung Lestari.

Dengan diterbitkannya sertifikat untuk PGT Sukun dan dan PGT Cimanggu, artinya saat ini Perhutani telah mengantongi 7 sertifikat ecolabel internasional meliputi 2 sertifikat untuk pengelolaan hutan lestari, 3 Sertifikat untuk industry kayu dan 2 Sertifikat untuk industri gondorukem dan terpentin.

Direktur Perencanaan & Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka menyampaikan bahwa dengan diperolehnya sertifikasi FSC CoC ini semakin memantapkan Visi Perum Perhutani menjadi Perusahaan Pengelola Hutan Berkelanjutan dan Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Baca Juga: 25 Tahun Kementerian BUMN, Erick Thohir Intruksi Agar Lebih Dekat dengan Rakyat

Perum Perhutani terus meningkatkan peran dalam memastikan produk hasil hutan berkelanjutan melalui implementasi pengelolaan hutan lestari dan pemastian rantai pasok industri berkelanjutan.

Sebagai penghasil gondorukem terbesar ketiga di dunia, Gondorukem dan terpentin Indonesia yang diproduksi Perhutani telah diekspor ke berbagai negara di dunia seperti Jerman, Belgium, Pakistan, Jepang, Uni Emirat Arab, Turkey dan India sebagai bahan baku untuk industri farmasi, adhesive, kosmetik dan lainnya.

Lewat Sertifikat itu, Perhutani menjamin produk yang digunakan konsumen merupakan produk industri berkelanjutan dan menerapkan sistem ketertelusuran.

Dengan kepemilikan sertifikat FSC CoC Industri hasil hutan bukan kayu, Perhutani siap mengekspor 20 juta kg Gum Rosin di tahun 2023.

Selain sebagai komitmen Perhutani dalam mengelola produk hasil hutan berkelanjutan, sertifikasi ecolabel untuk industri hasil hutan bukan kayu juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk Perhutani sekaligus memberi ruang baru pengembangan pasar untuk produk Gum Rosin bersertifikat.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pejabat Kementerian yang Nyambi Kerja di BUMN

Sertifikat FSC CoC Industri Hasil Hutan Bukan Kayu yang diperoleh Perhutani merupakan sertifikat ecolabel pertama di Indonesia, sekaligus di Asia Tenggara, sehingga Perhutani menjadi leading industri Gum Rosin yang bersertifikat FSC 100%.

Ke depan, Perhutani berupaya melakukan sertifikasi untuk industri gondorukem lainnya hingga semua industri gondorukem Perhutani bersertifikat ecolabel 100%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI