Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mencopot eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED) dari segala jabatannya di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Pencopotan ini ihwal tidak displinya Eko Darmanto dalam melaporkan harta kekayaan yang ia miliki.
"DJBC telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dengan hasil yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaannya. Atas klarifikasi tersebut ED (Eko Darmanto) dicopot dari jabatannya," ujar Awan dalam konferensi persnya, Rabu (8/3/2023).
Awan menambahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Eko. Ia mengatakan pihaknya sudah memanggil Eko hari ini.
Sebelumnya, Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan, Selasa (7/3/2023). Eko pun menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, dan selesai pada pukul 17.41 WIB.
Seusai jalani klarifikasi, Eko membela diri isu pamer harta yang viral di masyarakat. Dalam lubuk hatinya, Eko tidak berniat untuk memamerkan harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Eko, data pribadinya dicuri oleh segilintir orang, kemudian disebar, dan dikemas bahwa dirinya hidup dengan kemewahan.
"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," kata dia.
Baca Juga: Rafael Alun Lewat, Publik Kini Sorot Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, PPAT Bilang Begini
Namun sayangnya, Eko enggan menceritakan utang yang begitu besar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.