Suara.com - Crazy rich yang tersandung kasus investasi bodong kembali terjadi. Crazy rich itu adalah Wahyu Kenzo, yang ditangkap Polresta Malang Kota akibat investasi bodong robot trading.
Wahyu Kenzo merupakan founder robot trading Auto Trade Gold (ATG). Kasus investasi bodong oleh Wahyu Kenzo mencuat setelah ada laporan korban ke Bareskrim Polri.
Polresta Malang Kota menyebut kasus investasi bodong yang dilakukan Wahyu Kenzo merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Polisi Budi Hermanto, Selasa yang dikutip dari akun Instagram @info_surabaya, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Bernard Arnault Salip Elon Musk Jadi Orang Terkaya di Dunia
Sebelumnya sudah banyak laporan yang masuk ke meja kepolisian terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama.
Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 15 miliar.
Kronologi penangkapan Wahyu Kenzo akan dijelaskan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur pada hari ini, Rabu (8/3/2023) pukul 13.00 WIB. Dia ditangkap di Kota Malang beberapa waktu lalu.
Sejak ditangkap Wahyu Kenzo langsung ditahan di Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Laba Bersih Emiten Milik Orang Terkaya Keempat RI, Indorama Anjlok 49,7 Persen di 2022