Dua Pertimbangan Penting untuk Pemerintah Batasi Ekspor Konsentrat Tembaga

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 14:10 WIB
Dua Pertimbangan Penting untuk Pemerintah Batasi Ekspor Konsentrat Tembaga
Ilustrasi pertambangan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, saat ini terdapat dua smelter tembaga yang masih dalam tahap konstruksi. Pertama, smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Wilayah Pertambangan Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diproyeksikan beroperasi di akhir tahun 2024 dengan kapasitas input sebesar 900.000 ton. Lalu smelter milik PT Freeport Indonesia yang memiliki kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun.

Dua smelter ini akan melengkapi dua smelter yang telah lebih dulu beroperasi. Sebelumnya telah ada smelter milik PT Smelting di Gresik, Jawa Timur serta Smelter Batutua. Sementara produksi tahunan konsentrat tembaga yang mencapai 4 juta ton per tahun tak bisa diserap keseluruhan mengingat volume kapasitas smelter nasional hanya berada di angka 1,3 juta ton dari dua unit smelter ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI