Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaan, Selasa (7/3/2023). Eko pun menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB, dan selesai pada pukul 17.41 WIB.
Seusai jalani klarifikasi, Eko membela diri isu pamer harta yang viral di masyarakat. Dalam lubuk hatinya, Eko tidak berniat untuk memamerkan harta kekayaan yang dimilikinya.
"Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya. Saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Eko, data pribadinya dicuri oleh segilintir orang, kemudian disebar, dan dikemas bahwa dirinya hidup dengan kemewahan.
Baca Juga: Rafael Alun Dipecat dari ASN, Pengamat Pajak: Kasus Ini Akan Terbongkar Lebih Besar
"Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya, yang saya simpan secara private dicuri. Kemudian di-framing dan beredarlah seperti yang rekan-rekan sekalian ketahui," kata dia.
Namun sayangnya, Eko enggan menceritakan utang yang begitu besar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
"Silakan ditanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi kepada KPK," ujarnya.
Harta kekayaan Eko Darmanto
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dia laporkan pada 15 Januari 2022, tercatat dia memiliki total harta mencapai Rp6,72 miliar. Adapun asetnya yang paling banyak berupa tanah dan bangunan.
Baca Juga: Sri Mulyani Pecat Rafael Alun, Pengamat: RAT Sulit Lolos, Semua Mata Tertuju Padanya
Aset tanah dan bangunan itu mencapai Rp12,5 miliar yang tersebar di dua wilayah. Pertama, ada di Malang dengan luas 240 m2/410 m2 yang merupakan hibah tanpa akta senilai Rp2,5 miliar. Lalu, di Jakarta Utara hasil sendiri seluas 327 m2/342 m2 sebesar Rp10 miliar.
Tak hanya itu, harta kekayaan Eko Darmanto juga ada yang berupa alat transportasi. Ia memiliki mobil BMW Sedan serta Mercedes Benz Sedan tahun 2018 yang masing-masingnya senilai Rp 850 juta dan Rp 600 juta.
Kemudian, ada sederet mobil zaman dulu. Mulai dari Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air bekas tahun 1955 senilai Rp 200 juta, Fargo Dodge bekas tahun 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache 1957 sebesar Rp 200 juta, hingga Ford Bronco 1972, Rp 150 juta.
Belum lagi, Eko juga mengoleksi mobil Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta serta Mazda Mazda 2 seharga Rp200 juta. Apabila ditotal, harta kekayaannya dari aset kendaraan tersebut mencapai Rp 2,9 miliar dan semuanya merupakan hasil sendiri.
Lalu, ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp100,7 juta, serta kas dan setara kas Rp238,9 juta. Eko Darmanto juga tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar, sehingga harta kekayaannya menjadi Rp6,7 miliar.