Suara.com - Pemerintah telah menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023. Bagaimana syarat KUR BSI 2023?
KUR BSI 2023 menjadi pilihan baru bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga dengan metode syariah. Sebelum mengajukan, simak dahulu syarat KUR BSI 2023.
Melalui KUR BSI 2023, pelaku UMKM akan memperoleh dana pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6 persen diganti dengan margin keuntungan dengan akad ijarah, murabahah, atau MMQ. Adapun alokasi KUR BSI sebanyak Rp14 triliun. Ada Rp3 triliun khusus Aceh dan Rp11 triliun ada di setiap provinsi se-Indonesia.
Ada tiga pilihan KUR BSI yang bisa dipilih oleh pelaku UMKM yakni KUR kecil, KUR mikro, dan KUR super mikro. KUR super mikro dipatok maksimum Rp10 juta dan bebas biaya administrasi, KUR mikro dengan pembiayaan Rp10 juta hingga Rp50 juta, dan KUR kecil dapat mengajukan pembiayaan dengan nilai lebih dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
Syarat, Ketentuan, dan Pengajuan KUR BSI
Berikut ini syarat dan ketentuan pengajuan KUR BSI seperti yang dikutip dari laman resmi bankbsi.co.id sebagai berikut.
1. BSI KUR Super Mikro: UMKM dengan plafon hingga Rp10 juta
Syarat dan Ketentuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan KUR BSI 2023? Simak Langkahnya Online dan Offline
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah