Sri Mulyani Pecat Rafael Alun, Pengamat: RAT Sulit Lolos, Semua Mata Tertuju Padanya

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:23 WIB
Sri Mulyani Pecat Rafael Alun, Pengamat: RAT Sulit Lolos, Semua Mata Tertuju Padanya
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan memecat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rafael diduga telah melakukan pelanggaran displin berat.

Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah mengatakan pemecatan Rafael ibarat sinyal yang bersangkutan bakal menjadi tersangka, mengingat sejumlah bukti-bukti atas kasus yang menimpanya satu persatu sudah dikumpulkan.

"RAT sulit untuk lolos karena semua mata sudah tertuju kepadanya. Bukti-bukti yang dikumpulkan sudah cukup banyak," kata Piter kepada Suara.com Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut Piter menerangkan bahwa kalau dari bukti-bukti yang sudah ada saat ini bisa saja membawa RAT menjadi tersangka. "Ada keyakinan yang bersangkutan melakukan pelanggaran, Menkeu memang bisa memberhentikan pegawainya," katanya.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Kejanggalan Harta Rafael Alun, KPK Bentuk Tim Gabungan

Meski demikian kata Piter langkah pemecatan Rafael Alun ini sebaiknya menunggu keputusan pengadilan nantinya, mengingat status Rafael masih dalam tahap penyidikan. "Tapi kondisi yang sekarang ini memang sulit. Masyarakat membutuhkan langkah cepat dari pemerintah," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memecat eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Insepektur Jenderal (Itjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan alasan Rafael di pecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin yang berat usai pihaknya melakukan investigasi yang mendalam.

"Audit investigasi sudah Itjen selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. setuju dipecat," kata Awan melalui pesan singkatnya, Selasa (7/3/2023).

Meski demikian Awan tak menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran displin berat apa yang telah dilakukan Rafael.

Baca Juga: Mutasi Rekening Rafael Tembus Rp 500 Miliar Dalam Waktu 4 Tahun

Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayan terhadap Cristalino David Ozora alias David, anak dari petinggi GP Ansor.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dirinya meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin, terutama soal harta kekayaan yang ia miliki sebesar Rp56 miliar.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI