Suara.com - Perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., sempat tertarik berinvestasi di Indonesia pada 2016 lalu. Sayangnya, perusahaan tersebut membatalkan rencana investasi di Indonesia.
Diduga, penyebab batal investasi tersebut lantaran maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal.
Menanggapi isu tersebut, pengamat ekonomi SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho, angkat bicara. Menurutnya, isu kandungan timah ilegal di Indonesia telah berkembang sejak 2013. Dan terdapat beberapa merk ponsel dunia yang diberitakan menggunakan kandungan timah ilegal tersebut, termasuk sebuah perusahaan elektronik raksasa yang terkenal.
Sebuah koran Inggris menyebar isu ini dengan menulis adanya sebuah lembaga nirlaba yang melancarkan kampanye tuduhan penggunaan timah ilegal Bangka. Hal itu dilakukan dengan cara menggunduli hutan, memberikan upah rendah kepada buruh, dan mencemari lingkungan.
Baca Juga: Hadi Mulyadi Sebut Peluang Usaha dan Investasi Terbuka Lebar karena IKN Nusantara
Rantai pasok timah Bangka tersebut kemudian diekspor ke perantara-perantara yang menjadi penyuplai pembuat komponen untuk perusahaan elektronik, termasuk dua merek ponsel dunia seperti yang banyak diberitakan.
Mengenai hal ini, Anggoro pun memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk segera menangani isu tersebut. Pasalnya, isu tersebut dapat meningkatkan risiko investasi dan keyakinan terhadap kepastian tata pemerintahan di Indonesia.
Lebih lanjut, Anggoro menyebut bahwa pembatalan investasi Apple di Indonesia telah disorot global. Jika ketidakpercayaan global terhadap Indonesia meningkat, maka investor akan meminta premi risiko yang lebih besar. Hal tersebut untuk menanamkan setiap USD 1 hanya demi imbal hasil yang sama. Kebanyakan dari mereka pun akan lebih memilih ke pasar uang atau FDI (Foreign Direct Investment) ke negara lain.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Septian Hario Seto, mengungkapkan permbatalan pembangunan pabrik Apple di Indonesia karena persoalan traceability atau ketelusuran bahan baku dari produk timah di Indonesia.
“Perusahaan-perusahaan besar ketika ingin melakukan investasi akan melakukan cek secara mendalam mengenai bahan baku produknya,” ujarnya.
Baca Juga: Lewat Fasilitas Ini, Masyarakat Bisa Beli Rumah Sambil Investasi Aset
Apple, misalnya, ingin memastikan traceability timah di RI, mulai dari perizinan, praktik pertambangannya, hingga prinsip bisnis berkelanjutan atau environmental, social and governance (ESG).
Ia menduga ada kemungkinan ketika perusahaan asing ini melakukan traceability, muncul dugaan timah-timah ini berasal dari praktik pertambangan yang tidak tepat.
Namun, pernyataan itu ditepis oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Poerwoko saat menjawab pertanyaan wartawan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, beberapa waktu lalu. Menurutnya, semua izin usaha pertambangan (IUP) timah itu sudah operasi produksi.
Artinya, seluruh prosesnya bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari asal, izin, sampai nomor seri. Bahkan, perseroan telah mengundang kelompok funding buyer mineral yang tergabung dalam Responsible Mineral Inititative (RMI) untuk menyoroti soal asal-usul timah yang diproduksi PT Timah Tbk.
“RMI juga sudah approve dan percaya bijih timah yang diproduksi PT Timah Tbk bisa dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Poerwoko.
Seperti yang diketahui, selama ini praktik pertambagan ilegal menjadi bagian dari PR pemerintah menjelang larangan ekspor timah pada Juni 2023. Sebab, hilirisasi belum optimal.
Data Kementerian Perindustrian mencatat produksi logam timah sudah berkisar 80.000 ton pada 2022, dan baru lima persen yang terserap industri domestik. Sisanya, diekspor ke luar negeri.