Asabri Beri Santunan Risiko Kematian Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur dalam Penyerangan KKB

Senin, 06 Maret 2023 | 11:11 WIB
Asabri Beri Santunan Risiko Kematian Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur dalam Penyerangan KKB
Penyerahan Santunan ke Prajurit TNI yang gugur dalam penyerangan KKB/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia kembali kehilangan Prajurit terbaik bangsa, seorang Prajurit TNI Angkatan Darat gugur akibat penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Jum’at, 3 Maret 2023 lalu di Kabupaten Puncak, Papua.

Prajurit tersebut adalah Kopda (Anumerta) Jumardi yang merupakan personel Satgas Yonif Raider 303/SSM Divis 1 Kostrad.

Bertempat di rumah duka Desa Patangkai, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hari Adi Wibowo selaku Kakancab ASABRI Makassar beserta jajarannya menghadiri upacara pemakaman Kopda (Anumerta) Jumardi pada Sabtu, 4 Maret 2023 yang dipimpin oleh Irup, Kolonel Inf. Jimmy T.P Sitinjak selaku Danbrigif Raider 13/Galuh Kostrad.

Dalam kesempatan itu, ASABRI turut menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi Rp8,33 juta  kepada Ayah almarhum Hermawanto.

Baca Juga: Asuransi Rama Mulai Tancap Gas Kerjar Target di 2023

Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama PT ASABRI (Persero) menyampaikan dukacita kepada prajurit yang gugur.

"Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan ASABRI turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit Bangsa ini," ujarnya yang dikutip Senin (6/3/2023).

Menurut Wahyu, penyaluran Santunan Risiko Kematian Khusus telah diberikan oleh ASABRI diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya secara terpisah di Kantor Pusat ASABRI, Jakarta Timur.

PT ASABRI (Persero) merupakan BUMN yang mengemban amanah sebagai pengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri berdasarkan PP 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP 54 Tahun 2020.

Dalam memproteksi pesertanya, ASABRI memiliki 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Baca Juga: Direktur Hubungan Kelembagaan Asabri Besuk Kapolda Jambi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI