Suara.com - Masyarakat pecinta mobil listrik harus siap-siap memantau kabar hari ini (6/3/2023). Pasalnya, pemerintah akan memutuskan akan besaran insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah ke masyarakat.
Berdasarkan undangan yang diterima para wartawan, pemerintah akan mengumumkan besaran insentif kendaraan listrik yang diterima masyarakat.
Sejumlah menteri bakal hadir dalam konferensi si di Kantor Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Memang Luhut telah berujar bahwa pada pekan ini pemerintah telah mengumumkan besaran insentif kendaraan listrik.
Baca Juga: Aturan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Sudah Terbit, Emak-emak Bakal Repot
"Hopefully minggu depan (pekan ini) sudah keluar mengenai kebijakan insentif (kendaraan listrik) ya. Bukan subsidi. Insentif yang diberikan kepada motor dan mobil. Ya nanti Senin lah (hari ini) kita lihat," kata Luhut pekan lalu. .
Namun, kala itu Luhut enggan membocorkan besaran kasar insentif kendaraan yang didapatkan masyarakat. "(Besaran) nanti akan diumumkan tunggu saja," imbuh dia.
Sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, kebijakan insentif atau subsidi kendaraan listrik mulai berjalan pada Maret 2023. "Rencananya kita Maret sudah jalan nih," kata dia.
Dia pun sedikit membocorkan besaran insentif motor listrik yang diberikan ke masyarakat.
"Ya kalau sepeda motor kira-kira besarannya magnitude-nya itu," ungkap dia.
Baca Juga: Siang Ini Pemerintah Bakal Umumkan Insentif Kendaraan Listrik