Suara.com - Pemerintah bakal mengumumkan aturan terkait subsidi atau insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Senin (6/3/2023) sekitar pukul 12.30 wib.
Hal itu akan diumumkan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves).
Dalam kesempatan itu, selain Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, sejumlah menteri yang akan hadir yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri ESDM Arifin tasrif.
Pengumuman hari ini sebenarnya sudah dijanjikan oleh Luhut. Ia menyebut setelah mengumumkan aturan subsidi kendaraan listrik, ia akan menyampaikan perkembangan mengenai rencana investasi Tesla di Indonesia.
"Kalau nanti Senin (6/3/2023) diumumkan mengenai atau minggu depan diumumkan mengenai insentif EV nanti baru saya ngomong," ujarnya di Istana Negara pekan lalu.
Terkait insentif kendaraan listrik, sebelumnya pemerintah menetapkan besarannya Rp7 juta per kendaraan untuk motor konversi maupun beli bekas. Sementara untuk mobil listri belum ada skema yang pasti.