Beri IMB, Anies Diminta Ikut Tanggungjawab Terhadap Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Senin, 06 Maret 2023 | 05:32 WIB
Beri IMB, Anies Diminta Ikut Tanggungjawab Terhadap Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Bacapres Anies Baswedan menghadiri acara apel siaga PKS di GBK, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta ikut bertanggungjawab atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Karena, saat menjadi pemimpin di DKI, Anies sempat memberi izin warga mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang.

Apalagi, memang sejak awal diketahui bahwa Depo BBM Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu.

"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," ujar Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

Menurut dia, dengan adanya korban kebakaran, sepatutnya warga direlokasi agar terhindar dari musibah yang berulang di kemudian hari.

Baca Juga: Dua Opsi Pilihan Jokowi: Warga Tanah Merah Direlokasi Atau Depo Plumpang Digeser Ke Reklamasi

"Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat, membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang," imbuh dia.

Sebelumba, Anies Baswedan menyatakan bahwa izin mendirikan bangunan/IMB kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara merupakan penertiban perizinan berbentuk kawasan yang pertama kali di Indonesia.

"Izin mendirikan bangunan sebagai satu kawasan. Bukan diberikan per bangunan tapi diberikan per Rukun Tetangga (RT), satu RT dalam satu kawasan ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," kata Anies dalam sambutannya di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021).

Pada kesempatan itu, Anies menyerahkan secara simbolis sertifikat izin mendirikan bangunan kawasan kepada belasan perwakilan warga Kampung Tanah Merah.

IMB kawasan tersebut, kata Anies, merupakan solusi dari Pemprov DKI atas persoalan masyarakat yang menghadapi kesulitan mengakses berbagai perizinan bangunan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Rekayasa Lalu Lintas Yos Sudarso - Plumpang Semper Dampak Kebakaran Pertamina

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI