Suara.com - Selepas kejadian ledakan dan kebakaran Depo Pertamina Plumpang, tidak sedikit warga dan media yang kemudian mengingat kembali saat Anies Baswedan serahkan IMB Kampung Tanah Merah, padahal jelas lokasinya sangat berdekatan dengan fasilitas Pertamina ini.
Korban yang berada di Kampung Tanah Merah ini secara legal memiliki IMB Kawasan yang diserahkan oleh Anies Baswedan tahun 2021 lalu. Meski demikian, masa berlaku IMB Kawasan tersebut hanya tiga tahun saja, terhitung sejak diberikan pada 2021 lalu.
‘Jalan Tengah’ dari Pemprov
"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata Anies Baswedan di Kampung Tanah Merah pada Sabtu (16/10/2021) silam.
Baca Juga: Update Terkini Kebakaran Plumpang: 19 Tewas, 3 Anak Masih Dicari
Pada kesempatan tersebut ia juga menyatakan bahwa IMB diperlukan agar warga yang tinggal di kawasan tersebut dapat mengakses kebutuhan dasar, seperti air bersih dan sebagainya. Ini kenapa izin tidak diberikan per bangunan, namun per RT, yang merupakan jenis pertama kali di Indonesia.
Selain penyerahan sertifikat IMB Kawasan tersebut, Anies juga memastikan kelayakan berbagai infrastruktur yang ada di Kampung Tanah Merah.
Mulai dari 3,1 kilometer betonisasi jalan lingkungan, sistem drainase U-Ditch beton, septic tank komunal, 6 gapura, pipa air bersih PAM Jaya untuk 1.100 pelanggan, hingga taman vertikal yang telah dibangun melalui program Community Action Plan dan Collaborative Implementation program.
Diharapkan dengan penerbitan IMB sementara yang didukung dengan berbagai program lain tersebut, warga bisa mendapatkan hidup layak, hilangnya lingkungan kumuh, dan menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah pada warganya.
Tidak heran jika kemudian dalam beberapa waktu terakhir, dan berdasarkan peliputan berbagai media belakangan ini, dapat dilihat dengan jelas cukup banyak rumah permanen yang telah berdiri di area tersebut. Beberapa orang bahkan membangun bangunan menempel pada tembok Pertamina dan kini jadi salah satu korban kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran Tanah Merah Plumpang, Panggung Politik Era Jokowi Hingga Kontrak Anies Baswedan
Padahal jika dilihat secara nyata, jarak area perkampungan dan fasilitas Pertamina benar-benar dekat, sehingga risikonya sangat tinggi jika terjadi hal yang salah di fasilitas tersebut.
Buffer Zone dan Masyarakat
Sebenarnya secara ideal, keberadaan buffer zone untuk mendukung fasilitas vital seperti milik Pertamina ini adalah sebuah keharusan. Wacana pembuatan buffer zone dinyatakan oleh pihak terkait sudah muncul sejak 2009 lalu, namun tidak sampai tahap realisasi.
Hal ini jelas terkait dengan sengketa kepemilikan lahan antara Pertamina dan warga sekitar yang telah hidup di sana. Urusan semakin sulit ketika warga mendapat ‘dukungan’ dari pemprov dengan diterbitkannya IMB Kawasan pada 2021 lalu..
Banyak pihak yang memang harus turut memikirkan tindak lanjut dari kejadian yang terlanjur memakan korban ini. Jelas, kebijakan yang tepat dan kedisiplinan warga harus menjadi hal utama yang difokuskan, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sekilas bahasan tentang mengingat kembali saat Anies Baswedan serahkan IMB Kampung Tanah Merah di atas semoga berguna, dan semoga musibah ini lekas teratasi dan menemukan jalan keluar.
Kontributor : I Made Rendika Ardian