Bursok mengklaim, sebenarnya aduan gaya hidup dan kerugian negara di lingkungan DJP telah diketahui sejak dua tahun silam. Hanya saja, dia menyebut Sri Mulyani menutup mata akan dua kasus tersebut.
"Adanya berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu) dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan emi-2022-0023-24a6 dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut," tulis Bursok dalam tangkapan layar aplikasi pesan singkat yang dibagikan akun Twitter tersebut, dikutip Kamis (1/3/2023).
Kesal pengaduannya diacuhkan, dia pun langsung mengaitkan dengan kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang tengah heboh. Menurut Bursok, Sri Mulyani tidak bisa mengaitkan kasus Mario Dandy Satriyo dengan orang tuanya, termasuk institusi DJP.
"Sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak langsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang saya cintai ini menjadi hancur berantakan. Saya dan banyak pegawai DJP lainnya sekarang jadi ikut kena getahnya, Ibu!" tegas dia.