Surat Aduan Pegawai Pejabat Soal Kerugian Negara Diacuhkan, Begini Pembelaan Sri Mulyani

Kamis, 02 Maret 2023 | 12:52 WIB
Surat Aduan Pegawai Pejabat Soal Kerugian Negara Diacuhkan, Begini Pembelaan Sri Mulyani
Menkeu, Sri Mulyani. (Dok: BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara menggapi adanya surat aduan salah satu pegawai pajak. Surat itu menjadi viral, karena sang pengirim merasa diacuhkan oleh Sri Mulyani.

Lewat Staf Khususnya, Sri Mulyani mengakui adanya pengaduan lewat kanal pengaduan internal milik Kementerian Keuangan yaitu WISE. Pengaduan dikirimkan pada tahun 2022 bukan pada 2021 yang viral itu.

Namun, Sri Mulyani mengganggap, pengaduan pegawai pegawai pajak itu hanya permasalahan pribadi.

"Benar memang pada tahun 2022 (bukan 2021 seperti yg tersebar), BAM menyampaikan pengaduan melalui WISE Kemenkeu mengenai perusahaan investasi tempat menampung dananya yg ia duga fiktif dan ada keterlibatan bank di dalamnya. Clear ini masalah pribadi ya," tulis Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam akun twitter resminya @prastow seperti dikutip, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Viral! Surat Aduan Pegawai Pajak yang Indikasikan Kerugian Negara Diacuhkan Sri Mulyani

Dia melanjutkan, pengaduan pegawai pajak itu sebenarnya juga telah dilakukan verifikasi oleh Itjen Kemenkeu, di mana belum bisa ditindaklanjuti. Karena, pelapor harus merinci dugaan penyimpangan yang tercantum dalam pengaduan.

"Pengaduan tak jelas, apa yg mau diproses? Hingga saat ini BAM tidak memberikan bukti baru. Itjen Kemenkeu telah meneruskan pengaduan tersebut ke OJK melalui surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022. Terakhir, BAM mengajukan pengaduan kembali 27 Feb 2023. Kami akan proses sesuai ketentuan," imbuh Yustinus.

"Masalah pribadi Sdr BAM ini terinfo korban investasi bodong. Ini berdasarkan informasi yang ditulis ybs dlm surat ke DPR. Silakan dilaporkan ke Kepolisian," tambah dia.

Viral aduan pegawai pajak

Surat aduan itu dibagikan oleh akun twitter @kafir*****, di mana surat tersebut ditulis di Pematang Siantar, pada 27 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: 69 Anak Buah Sri Mulyani Diduga Miliki Jumlah Harta yang Tak Jelas

Adapun, sang penulis adalah pejabat di Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah tangga, Bursok Anthonut Marlon.

Bursok mengklaim, sebenarnya aduan gaya hidup dan kerugian negara di lingkungan DJP telah diketahui sejak dua tahun silam. Hanya saja, dia menyebut Sri Mulyani menutup mata akan dua kasus tersebut.

"Adanya berita viral Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun Trisambodo, dan pengaduan saya di DJP/Kemenkeu tanggal 27 Mei 2021 (hampir dua tahun yang lalu) dengan Nomor Tiket TKT-215E711063 dan Nomor Register eml-2022-0020-9d33 dan emi-2022-0023-24a6 dengan ini saya sampaikan permintaan tindak lanjut pengaduan saya dengan penjelasan sebagai berikut," tulis Bursok dalam tangkapan layar aplikasi pesan singkat yang dibagikan akun Twitter tersebut, dikutip Kamis (1/3/2023).

Kesal pengaduannya diacuhkan, dia pun langsung mengaitkan dengan kasus pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang tengah heboh. Menurut Bursok, Sri Mulyani tidak bisa mengaitkan kasus Mario Dandy Satriyo dengan orang tuanya, termasuk institusi DJP.

"Sehingga saya menduga Ibu secara langsung maupun tidak langsung ikut serta menghancurkan citra DJP yang saya cintai ini menjadi hancur berantakan. Saya dan banyak pegawai DJP lainnya sekarang jadi ikut kena getahnya, Ibu!" tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI