Suara.com - Harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Eko Darmanto mulai terungkap satu persatu. Hal ini setelah, Kementerian Keuangan telah menyelidiki harta kekayaan milik Eko Darmanto.
Ternyata, Pesawat Cessna yang dipamerkan oleh Eko Darmanto bukan miliknya sendiri, melainkan milik salah satu organisasi penerbangan Indonesia.
"Penelusuran dari tim DJBC, mengkonfirmasi pesawat tersebut milik PT Federasi Aerosport Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang dikutip, Kamis (2/3/2023).
Selain pesawat, Eko Darmanto juga dinilai tak tahu malu, karena memamerkan motor gede atau moge yang bukan miliknya. Suahasil menjelaskan, Eko Darmanto mengaku, bahwa moge itu adalah pinjaman dari orang lain.
Baca Juga: Sri Mulyani Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
"Motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LKHPN," kata dia.
Atas aksi pamer itu, Eko Darmanto akhirnya dibebaskan tugas dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Hal ini untuk memudahkan proses penyelidikan terkait harta kekayaan yang viral.
"Serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED. Dalam rangka memudahkan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan segera mungkin," kata dia.
Harta kekayaan Eko Darmanto
Dalam rinciannya , Eko memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Bel Air tahun 1955 senilai Rp 200 juta
Baca Juga: Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dicopot: Pesawat Cessna Punya FASI, Moge Pinjaman
Kemudian, mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Fargo Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache Tahun 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta.
"Seorang PNS punya bbrp mobil mewah tahun masih baru kayak gini apa gak jadi tanda tanya dptnya drmn ya? Kecuali klo dia punya penghasilan lain yg lumayan di luar gaji PNS. Dari profilnya di mbah Google, orang ini Kepala BC Jogja. #BeaCukaiHedon cc @KemenkeuRI @prastow," tulis akun tersebut seperti yang dikutip, Selasa (28/2/2023).