Suara.com - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) masih nyaman menyimpan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada instrumen deposito yang cukup lama hingga akhirnya mendapat perhatian regulator bursa.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengakui bahwa dana IPO Bukalapak bukan diperuntukan untuk ditempatkan pada instrumen investasi deposito, tapi untuk pengembangan usaha.
“Setiap penggunaan dana IPO tentu kami perhatikan. Iya betul,” kata Nyoman di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Nyoman mengingatkan, bursa akan memantau penggunaan hasil IPO yang tercantum dalam prospektus.
Baca Juga: BEI Ungkap Kriteria Saham yang Masuk dalam Papan Pemantauan Khusus
“ Kami akan nilai targetnya terpenuhi. Kan memang ada periode dimana. mereka ada effort untuk mengesekusi rencana tersebut. Jadi kita lihat hasil dari laporan dulu,” kata dia.
Mengutip laporan penggunaan dana IPO BUKA hingga 31 Desember 2022 pada laman Buirsa Efek Indonesia (BEI) pada akhir minggu lalu bahwa perseroan baru menggunakan Rp7,816 triliun atau 36 persen dari total dana hasil IPO sebesar Rp21,325 triliun pada Agustus 2021.
Sedangkan sisa dana IPO sebesar Rp13,509 triliun ditempatkan pada instrumen investasi tergolonng berisiko rendah seperti deposito, obligasi, Giro, dan Reksadana.