Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendorong Kementerian Keuangan melakukan audit menyeluruh terhadapa para petingginya, langkah ini merupakan buntut dari kasus rekening gendut yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan langkah audit ini perlu dilakukan mengingat adanya temuan FITRA terkait lonjakan harta kekayaan para petinggi pejabat Kemenkeu selain milik Rafael Alun.
"Disini juga ada pejabat yang kenaikan hartanya hingga Rp11,4 miliar antara periode 2017-2021, ada juga rata-rata peningkatan hartanya rata-rata Rp8 miliar. Jadi ini mesti harus ada yang diusut tuntas," kata Misbah saat berbincang dengan Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).
Sayangnya Misbah tak menyebut pejabat yang dimaksud tersebut dan lebih mendorong pihak Kemenkeu untuk melakukan investigasi lanjutan dengan menggandeng Komisi Pemberantrasan Korupsi (KPK).
"Sumber-sumber pendapatannya dari mana, itu penting untuk ditelusuri lebih lanjut bila perlu ada audit investigatif pada para petinggi-petinggi Dirjen pajak dan pejabat yang lain di kementerian-kementerian yang lain untuk dilihat sumber kekayaanya di dapat dari mana apakah itu legal apa ilegal," katanya.
Modus Memperkaya Diri Para Pejabat
Misbah mengatakan ada sejumlah modus yang biasanya dilakukan pejabat pajak bisa mempercepat pundi-pundi kekayaanya seperti halnya menerima suap dan pencucian uang.
"Kalau modus itu ada beberapa, ini yang berlaku umumnyah misalnya terkait suap atau gratifikasi dari wajib pajak," kata Misbah.
Biasanya tindakan suap ini terjadi ketika Wajib Pajak akan melaporkan pajaknya, dimana saat itu ada lobi-lobi yang bisa menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak.
Baca Juga: Penuhi Undangan KPK, Rafael Alun Trisambodo Siap Klarifikasi Terkait LHKPN
"Agar mereka tetap melaporkan pajak tetapi tidak sesuai besaran pajak yang seharusnya dibayarkan, ini juga salah satu modus yang selama ini muncul," ungkap Misbah.