Kemenhub Kukuh Bolehkan KCI Impor Gerbong KRL, Ini Alasannya

Rabu, 01 Maret 2023 | 14:19 WIB
Kemenhub Kukuh Bolehkan KCI Impor Gerbong KRL, Ini Alasannya
Kepadatan calon penumpang menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam pulang kerja Di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersikukuh untuk tetap memberi izin PT KAI Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor sarana KRL. Sarana KRL yang didatangkan ini diperlukan untuk mengganti sarana kereta yang akan pensiun.

Dukungan ini disampaikan dalam bentuk surat rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian dengan tanggal 19 Desember 2022.

"Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya, Rabu (1/3/2023).

Selai usai sarana KRL yang ujur, impor gerbong kereta bekas ini untuk keperluan pengangkutan penumpang yang meningkat.

Baca Juga: Ramai Wacana Impor Kereta Bekas, Keselamatan Penumpang Belakangan

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh PT KCI, realisasi penumpang tertinggi sebelum pandemi sudah menyentuh angka 336,3 juta orang penumpang pada 2019. Jumlah penumpang diproyeksikan akan terus meningkat hingga 523,6 juta orang pada 2040.
 
"Semoga upaya ini tetap membuat KCI dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," kata Adita.
 
Kemenhub menyadari, ada kebutuhan lain dalam pengadaan sarana kereta api ini, yakni pemanfaatan produk dalam negeri, dengan penggunaan produk PT Industri Kereta Api (INKA).

"Namun demikian perlu ada solusi sementara untuk mengatasi lonjakan penumpang KRL sampai produk INKA selesai dan dapat digunakan untuk melayani," imbuh dia.
 
Adita menjelaskan, masa produksi sarana kereta KRL baru oleh INKA membutuhkan waktu 2-3 tahun, sejak sekarang. "Sehingga, sarana KRL bukan baru menjadi pilihan yang bijak menurut kami, sembari menunggu proses produksi dari INKA selesai," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak rencana KCI untuk impor sarana KRL. Penolakan ini, karena industri kereta api dianggap mampu memproduksi semua kebutuhan kereta untuk dalam negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI