Suara.com - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harta BBM non-subsidinya. Jenis BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertamax dan Pertamax Turbo.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebut, keputusan kenaikan harga BBM itu berdasarkan harga minyak mentah hingga nilai tukar rupiah.
"Jadi, harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS (Means of Platts Singapore) dan kurs," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
Adapun, acuan harga rata-rata MOPS pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Lewat acuan ini, maka kenaikan harga BBM di setiap provinsi berbeda-beda.
Baca Juga: Harga BBM Pertamax di Jabodetabek Naik Rp 13.300/Liter
Irto menjelaskan, kenaikan itu merupakan penyesuaian bulanan yan dilakukan Pertamina sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.
Meski naik, Dia menjamin harga BBM Pertamina masih lebih murah dibanding SPBU swasta lainnya.
"Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM," kata dia.
Seperti dilansir dari situs resmi Pertamina, harga BBM Pertamax untuk wilayah Jabodetabek naik Rp 500 dari Rp 12.800/liter menjadi Rp 13.300/liter.
Sedangkan, harga BBM Pertamax Turbo kembali naik Rp 250 dari Rp 14.850/liter menjadi Rp 15.100/liter.
Baca Juga: YLKI: Masyarakat Tidak Akan Sulit Terbiasa dengan Harga BBM Nonsubsidi Fluktuatif
Sementara, harga BBM Dexlite untuk wilayah Jabodetabek justru turun Rp 1.200/liter dari Rp 16.150/liter menjadi Rp 14.950/liter. Penurunan diikuti oleh harga BBM Pertamina Dex yang anjlok Rp 1.200 dari Rp 16.850/liter menjadi Rp 15.650/liter.