Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diketahui bermain saham di enam perusahaan.
Hal ini terungkap setelah Rafael Alun Trisambodo melaporkan harta kekayaan kepada KPK.
"Iya disebutkan (kepemilikan saham) di LHKPN terakhirnya," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, seperti dikutip, Rabu (1/3/2023).
Meski demikian, KPK belum bisa merinci perusahaan mana saja yang sahamnya dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Rumah Mewah Rafael di Jogja Hanya Dipakai untuk Transit dan Liburan
Pasalnya, LHKPN milik Rafael hanya bisa diakses publik sampai jumlah surat berharga, tidak sampai daftar perusahaan yang dimiliki mantan pejabat DJP itu.
"Jadi, akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan," imbuh dia.
Harta kekayaan Rafael alun
Dalam LHKPN-nya, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar.
Secara rinci, sebagian besar harta kekayaan milik Rafael berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 51,3 milar.
Baca Juga: BEI Ungkap Kriteria Saham yang Masuk dalam Papan Pemantauan Khusus
Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.
Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.
Rafael juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, mak