Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan memeriksa Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang saat ini viral karena sering memamerkan gaya hidup mewah.
Aksi pamer harta dan kemewahan tersebut ditunjukkan Eko melalui akun instagram miliknya @eko_darmanto_bc yang telah dihapus.
Dari tangkapan layar yang tersebar di media sosial twitter, Eko kerap memamerkan hidup mewah dengan mengendarai motor gede (moge), hingga naik pesawat pribadi.
Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar. Dengan posisi utang Rp9 miliar.
Baca Juga: KPK Dinilai Bisa Langsung Ringkus Rafael Alun Trisambodo Kalau Saja Tak Bisa Beri Bukti Hal Ini
Kondisi ini membuat pihak Kemenkeu gerah dan akan juga ikut memeriksa Eko.
Adapun viral gaya mewah Eko ini menyusul kasus yang menimpa pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Sambodo.
Pemeriksaan terkait Eko diketahui dari agenda yang akan dilakukan Kementerian Keuangan pada hari Rabu (1/3/2023), dimana pada agenda tersebut tertuliskan "Konfrensi Pers Perkembangan Tindak Lanjut terhadap Sdr RAT dan Sdr. ED.
Adapun agenda tersebut akan bertempat di Gedung Aula Negara Dana Rakca, Gedung Prawiro Lantai 1 Kompleks Kementerian Keuangan, sekitar pukul 15:30 sampai pukul 17:00 Wib.
Penjelasan perkembangan pemeriksaan akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.