Rafael Alun Trisambodo Siap-siap Dicecar KPK Soal Harta Kekayaannya

Rabu, 01 Maret 2023 | 09:16 WIB
Rafael Alun Trisambodo Siap-siap Dicecar KPK Soal Harta Kekayaannya
Rafael Alun Trisambodo tiba di gedung KPK, Rabu (1/3/2023) duduk sambil memegang kepala. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo bakal dipanggil KPK pada hari ini (1/3). Pemanggilan ini terkait dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.

KPK pun telah mengirimkan surat klarifikasi dan juga diterima oleh Rafael.  

"Surat sudah diterima yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, yang ditulis Rabu (1/3/2023).

Namun demikian, Rafael belum mengkonfirmasi perihal hadir atau tidaknya Rafael dalam klarifikasi harta kekayaannya.

Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Penyebab Harta Kekayaan Dirjen Pajak Naik Terus

"Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir)," ujarnya.

Sebelumnya,  Kementerian Keuangan bakal menemui KPK untuk membahas harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Pertemuan itu akan berlangsung di di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.

"Senin, kami akan bertemu dengan inspektoratnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip, Senin (27/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, dia menjelaskan, pengusutan harta kekayaan Rafael Alun ini untuk menelusuri sumber harta Rafael, dan apa saja harta yang belum dilaporkan.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Masyarakat Stop Bully Pegawai Pajak

"Jadi, bagaimana periksa harta yang sudah dilaporkan, asal dananya dari mana, plus mencari apa saja yang belum dilaporkan," imbuh dia.

Sri Mulyani ragu harta kekayaan Rafael

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa ragu dengan kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya Rafael Alun memiliki harta senilai Rp 56,1 miliar.

harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun pun lebih tinggi dibandingkan dengan bosnya di Dirjen Pajak Suryo Pratomo yang sekitar Rp 16 miliar.

Atas dasar itu, Mantan Direktur Pelaksana menugaskan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki harta kekayaan milik Rafael Alun.

"Saya sudah instrukan ke Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI