Sektor Properti Tahan Banting, Kebal Resesi dan Pandemi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 06:06 WIB
Sektor Properti Tahan Banting, Kebal Resesi dan Pandemi
Investasi properti. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, sektor properti tidak akan terkena dampak resesi global. Pasalnya, minat terhadap perumahan terus menggeliat meski pada tahun 2020 lalu Indonesia diterpa pagebluk.

"Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia masih 5 persen dan kalau dilihat sektor properti kondisi yang paling berat pun dimasa pandemi masih bertumbuh positif," kata Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan Fitrah Nur dalam webinar yang diselenggarakan Akurat.co dengan tema Pasar Properti Tetap Berjaya di Tahun Resesi.

Menurut dia, industri properti menjadi salah sektor paling tahan banting dalan situasi dan kondisi apapun. Belum lagi, lanjut dia, generasi muda saat ini sebagian sudah melek investasi properti dan menjadi kebutuhan primer.

"Tentu hal ini memperlihatkan bahwa apapun kondisinya perumahan itu perlu. Apalagi sekarang definisi perumahan bukan lagi konvensional," ujarnya.

Baca Juga: Sky House BSD+ Resmi Memulai Pembangunan untuk Tower Kensington

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, program rumah subsidi merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat golongan ekonomi rendah agar bisa memiliki rumah layak huni.

"Rumah bersubsidi dengan bantuan keuangan yang sangat luar biasa, tingkat suku bunga yang rendah, memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak," kata Misbakhun.

Misbakhun mengatakan, berkat program rumah subsidi yang digalakkan pemerintah melalui Kementerian PUPR membuat tidak ada lagi istilah rumah sangat sederhana (RSS) untuk masyarakat Indonesia. Melalui program itu juga, lanjut dia, para pengusaha properti turut terbantu dalam mengembangkan tempat tinggal layak huni.

"Ini program yang sangat signifikan mengangkat banyak masyarakat pada situasi standar baru kepemilikan rumah. Terobosan PUPR yang menurut saya luar biasa programnya memberikan standar baru," kata Misbakhun menambahkan.

Adapun, Dalam rangka mendorong pemulihan sektor properti imbas pandemi covid-19, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan relaksasi antara lain kelonggaran LTV/FTV, kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM), kebijakan insentif makroprudensial dan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK).

Baca Juga: Anak Muda Indonesia Mulai Melek Investasi Properti

Direktur Direktur Kepala Group dan Korporasi dan Rumah Tangga BI, Evie Sylviani mengatakan kelonggaran LTV/FTV menjadi salah satu kebijakan yang dapat disesuaikan dengan kondisi makro ekonomi.

"Kebijakan ini berupa melonggarkan rasio menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF di bawah 5 persen, dan kebijakan ini telah kami perpanjang sampai 31 Desember 2023," kata Evie.

Kepala Divisi Non Subsidized Mortgage Division BTN, M Yud Penta mengatakan, tanggapan pasar terkait kondisi ekonomi Indonesia saat ini beragam. Masih ada yang menganggap saat ini masih resesi, ada yang bilang tidak, bahkan ada yang bilang bahwa masa-masa resesi telah berakhir.

"Tapi semua ini membuat kita tetap untuk berjaga-jaga selalu mengantisipasi. Kami punya moto, resesi tidak resesi, yang penting realisasi di sektor properti tetap tumbuh," kata Penta.

Saat ini, tipe perumahan 36 atau menengah ke bawah masih sangat diminati oleh masyarakat. Perumahan dengan tipe menengah ke bawah yang digarap BTN mengalami pertumbuhan.

Kendati demikian, kata Penta, BTN terus berkolaborasi dengan pengembang untuk meningkatkan permintaan di tipe perumahan menengah ke atas.

"Jadi tampaknya perumahan menengah ke bawah itu dimotifkan mereka yang betul-betul butuh rumah. Sementara perumahan dengan tipe menengah ke atas lebih banyak dipengaruhi motif untuk berinvestasi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI