"Kami berharap semua petani yang bercocok tanam padi dapat mendaftar sebagai peserta asuransi AUTP mengingat cuaca yang tidak menentu," tutur Indah.
Dijelaskannya, AUTP tidak terlalu membebankan petani karena per musim hanya membayar Rp 36 ribu per hektar. Saat musibah banjir seperti saat ini, petani bisa mendapat ganti rugi senilai Rp 6 juta per hektar.
"Untuk mekanisme pendaftaran, petani yang ingin menjadi peserta AUTP, bisa berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan. Caranya juga mudah dan manfaatnya besar untuk petani," ucap dia.