2. Jenis Pinjaman
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
3. Suku bunga 6% efektif per tahun
4. Bebas biaya administrasi dan provisi
Merupakan kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta. Persyaratan calon debitur untuk jenis KUR ini adalah sebagai berikut.
1. Mempunyai usaha produktif dan layak
2. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Baca Juga: 5 Pemain Persib Bandung yang Absen saat Hadapi Persija Jakarta di Pekan ke-28 BRI Liga 1
3. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan