Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:48 WIB
Modus Pejabat Pajak Memperkaya Diri, Suap Hingga Pencucian Uang
Misbah mengatakan ada sejumlah modus yang biasanya dilakukan pejabat pajak untuk bisa mempercepat pundi-pundi kekayaany
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terbongkarnya harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp56 miliar kini tengah jadi sorotan publik, pasalnya banyak pihak yang bertanya-tanya kenapa Rafael Alun bisa memiliki harta sebanyak itu.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan mengaku tak heran dengan pejabat pajak yang memiliki harta berlimpah, sejumlah kasus yang sebelumnya minimpa institusi ini pun telah menjadi buktinya.

Misbah mengatakan ada sejumlah modus yang biasanya dilakukan pejabat pajak untuk bisa mempercepat pundi-pundi kekayaanya seperti halnya menerima suap dan pencucian uang.

"Kalau modus itu ada beberapa, ini yang berlaku umumnyah misalnya terkait suap atau gratifikasi dari wajib pajak," kata Misbah saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Rabu Besok!

Biasanya tindakan suap ini terjadi ketika Wajib Pajak akan melaporkan pajaknya, dimana saat itu ada lobi-lobi yang bisa menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak.

"Agar mereka tetap melaporkan pajak tetapi tidak sesuai besaran pajak yang seharusnya dibayarkan, ini juga salah satu modus yang selama ini muncul," ungkap Misbah.

Selain suap, praktik lainnya adalah dengan melakukan pencucuian uang demi menghalalkan pendapatan ilegal. "Memang pendapatan-pendapatan ilegal yang mereka dapatkan diputar ke hal lain, seperti bisnis properti dan hal-hal lainnya yang membuat pendapatan mereka menjadi legal. Ini yang perlu harus ditelusuri," katanya.

Sebelumnya gaya hidup mewah para pejabat negara kini jadi sorotan usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar, padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Kekayaan Rafael sendiri terbongkar usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral. Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah dari akun media sosialnya.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Eko Darmanto, Petinggi Bea Cukai yang Suka Pamer Pesawat Pribadi

Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI