Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendorong Kementerian Keuangan melakukan audit menyeluruh terhadapa para petinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), langkah ini merupakan buntut dari kasus rekening gendut yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar.
Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan langkah audit ini perlu dilakukan mengingat adanya temuan FITRA terkait lonjakan harta kekayaan para petinggi pajak, selain milik Rafael Alun.
"Disini juga ada pejabat yang kenaikan hartanya hingga Rp11,4 miliar antara periode 2017-2021, ada juga rata-rata peningkatan hartanya rata-rata Rp8 miliar. Jadi ini mesti harus ada yang diusut tuntas," kata Misbah saat berbincang dengan Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (28/2/2023).
Sayangnya Misbah tak menyebut pejabat pajak yang dimaksud tersebut dan lebih mendorong pihak Kemenkeu untuk melakukan investigasi lanjutan dengan menggandeng Komisi Pemberantrasan Korupsi (KPK).
"Irjen Kemenkeu bisa bekerja sama dengan KPK menelusuri kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN sudah benar atau belum, di dapat dari mana, karena ada beberapa pendapatan yang tidak dicatatkan nah itu yang perlu diperjelas," kata Misbah.
"Sumber-sumber pendapatannya dari mana, itu pentig untuk ditelusuri lebih lanjut bila perlu ada audit investigatif pada para petinggi-petinggi Dirjen pajak dan pejabat yang lain di kementerian-kementerian yang lain untuk dilihat sumber kekayaanya di dapat dari mana apakah itu legal apa ilegal," tambahnya.
Sebelumnya gaya hidup mewah para pejabat negara kini jadi sorotan usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar, padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kekayaan Rafael sendiri terbongkar usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral. Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah dari akun media sosialnya.
Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.