Jangan Coba-coba Ikut Gerakan Tolak Lapor SPT, Ada Sanksinya

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB
Jangan Coba-coba Ikut Gerakan Tolak Lapor SPT, Ada Sanksinya
Ilustrasi lapor SPT Tahunan - Sanksi tidak lapor SPT tahunan (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sri Mulyani sendiri telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Pajak Kemenkeu II. Langkah ini diambil demi mempermudah pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Usai serangkaian langkah tegas, Sri Mulyani berpesan kepada masyarakat yang mungkin kecewa untuk tetap berupaya membangun Indonesia. Salah satunya dengan membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak penghasilan.

"Saya mengimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," pesan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI