Rekening Gendut, Rafael Alun Butuh waktu Hampir 100 Tahun Kumpulkan Harta Rp56 Miliar

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB
Rekening Gendut, Rafael Alun Butuh waktu Hampir 100 Tahun Kumpulkan Harta Rp56 Miliar
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai jumlah harta kekayaan yang dimiliki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar sangat tidak wajar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai jumlah harta kekayaan yang dimiliki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56 miliar sangat tidak wajar. FITRA pun mendorong langkah investigasi untuk membuktikan apakah harta Rafael Alun tersebut halal atau haram.

Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan mengatakan kenaikan harta yang dimiliki Rafael Alun sangatlah tidak wajar.

"Kalau dilihat dari tren kenaikannya itu tidak wajar yah ada beberapa pejabat terutama di Dirjen Pajak yang kenaikknya itu luar biasa yah. Seperti Rafael Alun saja itu kan kalau kita lihat kenaikan (hartanya) signifikan," kata Misbah saat berbincang melalui sambungan telepon dengan Suara.com Selasa (28/2/2023).

Misabah menjelaskan Rafael Alun yang memiliki jabatan setingkat Eselon III seharusnya membutuhkan waktu hampir 100 tahun atau tepatnya 98 tahun agar kekayaan yang ia miliki sekarang sebesar Rp56 miliar bisa tercapai, namun hanya selang beberapa tahun saja Rafael Alun sudah bisa mengumpulkan harta yang fantastis tersebut.

Baca Juga: Nah Lho! Transaksi Aneh di Keuangan Pejabat Pajak Rafael Alun Dianggap KPK Jadi Pintu Pembuka Penelusuran Korupsi

"Beliau sebagai pejabat di Eselon III. Eselon III itu kan gajinya sekitar Rp4,7 juta dan tunjangan kinerja Rp46,4 juta artinya dia punya kekayaan sekitar Rp56 miliar itu kan mesti harus dikumpulkan selama 98 tahun nah ini kan kekayaan yang tidak wajar," katanya.

Misbah pun membandingakan untuk pejabat setingkat eselon I saja haru membuthkan waktu sekitar 30 tahun lamanya agar bisa memperoleh harta kekayaan mencapai Rp56 miliar tersebut.

"Eselon I saja yang puny gaji pokok Rp5,2 juta tunjangan kinerja Rp113 juta untuk Kemenkeu itu mengumpulkan kekayaan sebesar Rp56 miliar butuh 30 tahun, nah ini baru menjabat beberapa tahun sudah memiliki tren peningkatannya luar biasa besar," katanya.

Misbah pun menduga kasus rekening gendut yang dialami Rafael tidak hanya terjadi ke Kementerian Keuangan saja, tetapi juga terjadi pada Kementerian dan Lembaga yang lain.

"Ini tidak terjadi pada Rafael alun tetapi juga pejabat lainnya, nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," katanya.

Baca Juga: Ucapan Lama Ahok Tantang Pejabat Lapor Pajak Kembali Ramai di Media Sosial, Buktikan Pajak yang Kalian yang Bayar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI