Suara.com - Para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan usai kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat Eselon III DJP.
Rafael diketahu memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar sesuai dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Lantas wajarkah Rafael memiliki jumlah harta sebesar itu?
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan sumber harta dalam LHKPN tidak hanya bersumber dari gaji saja, tapi juga bisa dari warisan atau tambahan dari pihak istri.
Baca Juga: Viral Harta Kekayaan Pejabat Pajak, Giliran Publik Hakimi Aset Mewah Pegawai Bea Cukai
"Wajar atau tidak, nanti bisa dilakukan melalui pengecekan LHKPN," kata Fajry saat dihubungi Suara.com Selasa (28/2/2023).
Menurut Fajry ada beberapa faktor yang membuat harta pegawai pajak mencapai miliaran, salah satunya karena adanya kenaikan penyesuaian nilai yang dimiliki seperti properti, kenaikan saham atau pun sumber lainnya.
"Apakah kenaikan karena kenaikan penyesuaian nilai, seperti properti dan saham atau sumber lain seperti warisan atau dari pihak istri," papar Fajry.
Namun jika sumber harta tersebut tidak jelas asal usulnya, atau dari sumber yang tak jelas asalnya barulah bisa dicurigai, dan dilakukan investigasi oleh pihak-pihak terkait.
"Menurut saya sumber korupsi adalah gaya hidup mengingat gaji di DJP sudah mencukupi. Sedangkan sistem yang terbaikpun pasti akan ada celahnya. Jadi memang perlu ditekan dari sisi dorongan untuk korupsi yakni gaya hidup bermewah-mewah," katanya.
Baca Juga: Publik Kenang Omongan Ahok Usai Viral Harta Kekayaan Pegawai Pajak yang Tak Wajar
Sebelumnya gaya hidup mewah para pejabat negara kini jadi sorotan usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar, padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kekayaan Rafael sendiri terbongkar usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral. Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah dari akun media sosialnya.
Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.