Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Telah Diperiksa PPATK, Apa Saja?

Selasa, 28 Februari 2023 | 13:41 WIB
Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Telah Diperiksa PPATK, Apa Saja?
Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdapat 11 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.

Kemudian, Rafael juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta di mana, rinciannya mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.

Rafael tercatat, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Rafael juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, maka harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI