Ramai Wacana Impor Kereta Bekas, Keselamatan Penumpang Belakangan

Selasa, 28 Februari 2023 | 10:16 WIB
Ramai Wacana Impor Kereta Bekas, Keselamatan Penumpang Belakangan
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio getol menyuarakan impor kereta bekas untuk PT KCI sehingga mendapat sorotan dari beberapa pihak.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa hari terakhir, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio getol menyuarakan impor kereta bekas untuk PT KCI sehingga mendapat sorotan dari beberapa pihak diantaranya oleh Elwa Wattimena SH yang juga Ketua Komando Tugas (KOGAS) Bela Negara RI yang mengkrik tegas pengamat Agus Pambagio yang dianggap tidak memikirkan keselamatan dan kenyamanan juga pro industri dalam negeri.

Menurut Elwa, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah juga Kepres 24 tahun 2018 tentang tim nasional TKDN melibatkan seluruh Kementrian Lembaga termasuk Kementerian Perhubungan selaku pembina PT KCI dan PT KAI.

Elwa menambahkan, di dalam Permendag 25 tahun 2022 merupakan revisi Permendag 20 tahun 2021 jelas berbunyi untuk impor barang modal baru tidak perlu lartas atau mendapat rekomendasi dari Kementerian tertentu.

"Artinya KCI ada dua pilihan Pertama, memaksimalkan pembelian kereta melalui PT INKA, Kedua, jika tidak terpenuhi di dalam negeri dapat mengimpor kereta baru bukan kereta bekas," kata Elwa dikutip Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Ketentuan Pembelian Tiket Kereta Lebaran yang Bisa Dipesan Mulai 26 Februari 2023

Senada dengan Elwa, Robi Sugara, pengamat pertahanan dan keamanan yang juga Sekjen Generasi Muda Bela Negara (GMBN) RI menyayangkan ada pengamat yang mendorong-dorong pemerintah untuk impor kereta bekas yang jelas jelas merugikan masyarakat.

"Harusnya masyarakat Indonesia disuguhkan kereta buatan dalam negeri seandainya kurang ya impor kereta baru dan secara regulasi bisa dilakukan PT KCI tanpa izin pemerintah atau Kementerian," tegas Robi.

Robi melihat impor kereta bekas lebih banyak mudharatnya bagi masyarakat terutama aspek keselamatan dan kenyamanan. "Kita sering mendengar banyak masalah di sisten pengereman, AC tidak berfungsi, pintu buka tutup macet juga kelemahan teknik dan sinyal pada kereta bekas yang tergolong tua jelas ini faktor yang merugikan masyarakat dari kereta bekas." katanya.

Robi menyarankan jika di dalam negeri tidak tersedia kerera yang diharapkan PT KCI dapat mendatangkan kereta baru dibandingkan kereta bekas. "Sampai kapan bangsa kita hanya disuguhkan kereta bekas tanpa kemampuan produksi dalam negeri dengan kemauan membeli produk kereta dalam negeri justru menciptakan tumbuhnya kemampuan kereta nasional, kita sudah ekspor kereta ke Banglades dan Philipina ini justru mundur impor kereta bekas, juga kereta bekas ini penyumbang penumpukan penumpang di stasiun Manggarai," kritik Robi.

Baca Juga: Jumlah Barang Ketinggalan di Kereta Api Nilainya Lebih dari Rp 4 Miliar Sepanjang 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI