Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah pusat hingga 31 Januari 2023 telah mencapai Rp7.754,98 triliun. Posisi utang tersebut naik sekitar Rp20,99 triliun dibandingakan akhir Desember 2022.
Mengutip data Kementerian Keuangan, Senin (27/2/2023) jumlah utang tersebut setara dengan 38,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang pemerintah tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,90 persen atau Rp6.894,36 triliun dan utang pinjaman sebesar 11,10 persen atau Rp860,62 triliun.
Secara rinci, utang dari SBN yang berasal dari domestik sebesar Rp5.519,27 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) Rp4.480,31 triliun dan surat berharga negara syariah (SBSN) sebesar Rp1,038,96 triliun.
Baca Juga: Ketika Erick Thohir Disebut Zulhas Sebagai Kader PAN di Depan Jokowi
Kemudian, ada utang SBN dari valas juga sebesar Rp1.375,09 triliun, yang terdiri dari SUN Rp1.057,63 triliun dan SBSN Rp317,46 triliun.
Sementara itu, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp21,68 triliun, dan pinjaman luar negeri Rp838,94 triliun.