Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa ampun mengusut pegawai di lingkungan pajak Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya mengusut harta kekayaan Rafael yang diragukan oleh Kemenkeu.
Bahkan, rencananya Hari ini Kemenkeu bakal menemui KPK untuk membahas harta kekakayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Pertemuan itu akan berlangsung di di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
"Senin, kami akan bertemu dengan inspektoratnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip, Senin (27/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut, dia menjelaskan, pengusutan harta kekayaan Rafael Alun ini untuk menelusuri sumber harta Rafael, dan apa saja harta yang belum dilaporkan.
"Jadi, bagaimana periksa harta yang sudah dilaporkan, asal dananya dari mana, plus mencari apa saja yang belum dilaporkan," imbuh dia.
Sri Mulyani ragu harta kekayaan Rafael
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa ragu dengan kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Rafael Alun Trisambodo. Pasalnya Rafael Alun memiliki harta senilai Rp 56,1 miliar.
harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun pun lebih tinggi dibandingkan dengan bosnya di Dirjen Pajak Suryo Pratomo yang sekitar Rp 16 miliar.
Baca Juga: Bukan Pelaku, Kenapa Orang Tua Mario Dandy Satrio Habis Jadi Bulan-bulanan Warganet?
Atas dasar itu, Mantan Direktur Pelaksana menugaskan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki harta kekayaan milik Rafael Alun.