Suara.com - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo kini jadi sorotan usai publik menyoroti jumlah harta kekayaannya yang melonjak tinggi dalam 4 tahun terakhir.
Berdasarkan laman situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilihat Senin (27/2/2023) harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar.
Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo melonjak sekitar Rp8,3 miliar.
Jika dirinci, pada 2017, tanah dan bangunan milik Suryo tercatat 11 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi mencapai Rp3,6 miliar.
Baca Juga: Dear Pak Dirjen Pajak yang Ikutan Pamer Moge, Bersiaplah Hadapi Amukan Sri Mulyani Ini
Sementara itu untuk harta alat transportasi dan mesin sebanyak tujuh unit senilai Rp491 juta, harta bergerak lain Rp842 juta, serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar.
Di 2017, Suryo tak memiliki utang, sehingga harta kekayaan dia tercatat Rp6,1 miliar.
Kemudian pada 2021, tanah dan bangunan milik Suryo sudah bertambah menjadi 13 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai total Rp14,1 miliar.
Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin tercatat 11 unit dengan nilai Rp947 juta, salah satunya motor besar Harley Davidson Sportster Tahun 2003 yang bernilai Rp155.000.000, kemudian ada mobil Hyundai Tucson Minibus Tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp270.000.000 dan juga mobil Jeep Cherokee Tahun 1997, hasil sendiri Rp200.000.000
Sementara itu Suryo juga melaporkan memiliki harta bergerak lain Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,7 miliar.
Baca Juga: Gara-gara Mario Dandy, Sri Mulyani Minta Klub Moge DJP Dibubarkan
Pada tahun yang sama, Suryo memiliki utang sebanyak Rp5 miliar. Dengan demikian, total harta dia Rp14,4 miliar.