Awan mengaku bakal melakukan kerjasama dengan dua lembaga tersebut untuk mengusut asal usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael.

Rafael sendiri diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar sesuai dengan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kekayaan Rafael sendiri menjadi sorotan usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral.
"Yah tentunya kita juga kerja sama dengan instansi terkait, KPK, PPATK dan informasi lainnya," ucap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Awan mengatakan, pemeriksaan terhadap RAT baru dilaksanakan Kamis kemarin (23/2/2023), sehingga belum ada informasi dari mana harta kekayaan RAT berasal. Awan bersama tim akan menggali terus asal muasal harta Rafael tersebut, apakah didapatkan dengan cara yang halal atau haram.
"Intinya kan kita cocokin yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomis dia, penghasilan dia, apakah ada warisan atau penghasilan lain," ucapnya.
Awan mengaku belum bisa menarik kesimpulan apakah pejabat eselon III sekelas Rafael yang menjabat sebagai kepala bagian bisa mengumpulkan harta kekayaan sebanyak itu. Sebab, menurutnya harus ditelusuri lebih dalam sumber penghasilannya.
"Ya kan enggak bisa gebyah uyah ya, bisa saja itu tadi dengan kewajaran itu kan bisa saja pegawai negeri bisa aja ada penghasilan lain, kayak warisan, atau keluarganya ada usaha, itu yang kita cek. Ya bisa aja kan," tutur Awan.