Suara.com - Rafael Alun Trisambodo secara resmi menyatakan mundur atas jabatan dan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai hari ini, Jumat (24/2/2023).
Melalui surat terbuka yang ia diterima Suara.com, Rafael mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," kata Rafael dalam suratnya.
Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya dan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.
Baca Juga: Kebengisan Mario Dandy Seret Rafael Alun, Sri Mulyani Yakin Mayoritas Pegawai Pajak Jujur
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," katanya.
Tak lupa juga dirinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.
"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," kata Rafael.