Suara.com - Ditengah sorotan harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar, kini sorotan harta kekayaan milik Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo juga jadi gunjingan netizen.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh akun twitter @Hasbil_Lbs yang menilai peningkatan harta milik Prastowo yang mencurigakan karena memiliki Rp19 miliar.
@Hasbil-Lbs dalam cuitannya mengatakan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2011, harta Prastowo hanya Rp879 juta. Namun, selang 10 tahun pada April 2021 kekayaannya menjadi Rp19,3 miliar.
"Mas @prastow, taruhlah dalam 10 tahun, gaji mas Rp100 juta per bulan, maka harta kekayaan yang terkumpul di angka Rp12 miliar. Nah di LHKPN Rp19 miliar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Nggak perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat dari pada nanti bu Sri Mulyani marah-marah lagi," cuit @Hasbil_Lbs, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Naik Terus Tiap Tahun
Berdasarkan laman LHKPN, kekayaan Prastowo pada Juni 2011 hanya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp286,8 juta, alat transportasi Rp268 juta, harta bergerak lainnya Rp280 juta, dan surat berharga Rp12,5 juta. Kemudian giro dan kas lain sebesar Rp77,4 juta dengan utang Rp45,4 juta.
Pada tahun itu, Prastowo menjabat sebagai account representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jakarta Timur.
Selang 10 tahun, Prastowo menjabat sebagai Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis memiliki harta Rp19,3 miliar.
Harta itu mayoritas berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp14,3 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Bekasi, Bogor, Gunung Kidul, Depok, dan Jakarta Pusat. Dari 10 bidang tersebut, delapan merupakan hasil sendiri sementara dua lainnya hibah tanpa akta.
Alat transportasi dan mesin yang dimiliki Prastowo bertambah menjadi senilai Rp845 juta, harta bergerak lainnya Rp599 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, dan kas atau setara kas Rp4,4 miliar.
Baca Juga: Sebut Mayoritas Pegawai Kemenkeu Jujur, Menkeu: Jangan Sampai Satu Tinta Rusak Susu Sebelanga
Dengan total harga Rp21,8 miliar, Prastowo memiliki utang sebesar Rp2,5 miliar.