Suara.com - Harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kini diragukan banyak pihak. Bahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang kekinian akan menyelidiki harta kekayaan milik Rafael.
Rafael Alun Trisambodo merupakan orang tua tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor yaitu Mario Dandy Satriyo.
Namun selain banyak, harta kekayaan milik Rafael setiap tahun diketahui mengalami kenaikan. Hal ini, ketika Suara.com melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara atau LHKPN KPK.
Diketahui, Rafael mulai melaporkan harta kekayaan pada tahun 2011 lalu. Pada saat itu, dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,49 miliar.
Baca Juga: Profil Lengkap Rafael Alun Trisambodo yang Dicopot Sri Mulyani
Di saat itu, Rafael menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.
Pada tahun 2012, Rafael tidak melaporkan harta kekayaan. Belum diketahui alasan dirinya tidak melaporkan harta kekayaan itu.
Rafael baru melaporkan harta kekayaan pada tahun 2015 yang mengalami kenaikan mencapai Rp 35,2 miliar.
Di tahun yang sama, Rafael yang menjabat sebagai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo melaporkan harta kekayaannya kembali. Tentunya ada kenaikan dengan harta kekayaannya mencapai Rp 39,3 miliar.
Lalu, kurang dari setahun, dirinya berpindah jabatan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Penanaman Modal Asing Dua dan melaporkan harta kekayaannya pada 2016 sebesar Rp 39,8 miliar.
Baca Juga: Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar Diragukan, Bakal Diselidiki
Tahun berikutnya 2017, di jabatan yang sama Rafael kembali melaporkan harta kekayaan yang mengalami kenaikan menjadi Rp 41,4 miliar. Setelah itu, pada 2018 harta kekayaan juga melonjak menjadi Rp 44,08 miliar.
Selanjutnya tahun 2019, harta kekayaan Rafael perlahan mulai naik-naik ke puncak gunung dengan total sebesar Rp 44,2 miliar.
Dan terakhir, hingga saat ini Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II. Hingga akhirnya ia dicopot memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar.