Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mencopot Rafael Alun Triasambodo sebagai salah satu pejabat pajak di Kementerian Keuangan, pencopotan ini ihwal kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Mario Dandy Satrio hingga harta kekayaan ayahnya senilai Rp56 miliar disorot publik.
Sri Mulyani mengakui bahwa pihaknya sudah mencurigai sejak lama jumlah harta kekayaan Rafael, namun karena alasan tak jelas penyelidikan atas jumlah harta Rafael dihentikan.
"Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti, apakah ada faktor lainnya? Itu yang akan kami teliti dan saya sudah minta Pak Irjen untuk melakukannya," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani pun membantah penindakan atas Rafael ini baru bisa dilakukan usai viralnya kasus penganiayaan sang anak kepada salah satu anak petinggi GP Ansor.
Baca Juga: Mario Dandy Satriyo Kena DO, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Sri Mulyani
"Penelitian dilakukan karena kasus itu? Itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian," bantahnya.
Diketahui, Sri Mulyani memberikan atensi khusus terkait kasus penganiayaan ini yang ia sebut sangat keji.
"Kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putera dari jajaran Kemenkeu DJP," katanya.
Selain mengatakan keji, ia juga mengecam haya hidup mewah Dandy. Untuk itu, ia mencopot Rafael dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan Dandy tersebut.
Pamer harta tersebut salah satunya ditunjukkan Dandy dengan mengendarai Rubicon. Termasuk, saat ia menganiaya David.
Baca Juga: PPATK Ternyata Sudah Endus Aliran Dana Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2010
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya.