Tim Khusus Bakal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dinilai Tak Wajar

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:37 WIB
Tim Khusus Bakal Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo yang Dinilai Tak Wajar
Harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar pun ikut jadi sorotan, bahkan Sri Mulyani kini tengah menyiapkan tim khusus untuk menelusuri harta kekayaan Rafael.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor harus berbuntut panjang, kini sang ayah Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan pejabat pajak Kementerian Keuangan ikut terseret hingga harus dicopot dari tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar pun ikut jadi sorotan, bahkan Sri Mulyani kini tengah menyiapkan tim khusus untuk menelusuri harta kekayaan Rafael.

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dan dalam hal ini kewajaran harta dari saudara RAT," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya secara virtual, Jumat (24/2/2023).

Menurut Sri Mulyani pada 23 Februari yang lalu, Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael. Untuk meningkatkan intensitas pemeriksaan dicopot sementara dari tugas dan jabatannya.

Baca Juga: Puji Srimul Langsung Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, PSI: Ini Momentum Reformasi Perpajakan di Indonesia

Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94/2021 mengenai disiplin PNS.

"Saya meminta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti, sehingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," katanya.

Tak hanya itu Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin Rafael untuk ditindaklanjuti. Saat ini telah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor: ST-321/IJ/IJ.1/2023 Tangga 22 Februari 2023.

"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan dan khususnya Direktorat Jenderal Pajak maupun unit-unit eselon I di Kementerian Keuangan," katanya.

Baca Juga: Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI