Profil Lengkap Rafael Alun Trisambodo yang Dicopot Sri Mulyani

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:35 WIB
Profil Lengkap Rafael Alun Trisambodo yang Dicopot Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya harus mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya harus mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, poncopotan ini imbas viralnya kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor bernama David.

"Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya secara virtual, Jumat (24/2/2023).

Lantas siapa dan apa jabatan ayah Mario ini di Kementerian Keuangan? Berikut profil Rafael Alun Trisambodo dirangkum dari berbagai sumber.

Profil Rafael Alun Trisambodo

Baca Juga: Resmi Dicopot Sri Mulyani, Rafael Alun Masih Tetap Terima Gaji

Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang pejabat eselon III yang saat ini menduduki posisi sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan. Rafael sebelumnya menjabat di berbagai daerah.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jawa Tengah I pada 2013. Dia kemudian ditugaskan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo pada 2015.

Hanya dalam waktu dua tahun, Rafael Alun Trisambodo diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I. Sebelum mengepalai DJP Kanwil Jaksel, Rafael pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II.

Gaji Rafael Alun Trisambodo

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan pejabat Eselon III DJP Jakarta Selatan II (Ist/via KPP PMA Dua)

Gaji pokok Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Pajak berkisar antara Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200, seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang upah PNS sesuai masa kerja golongan (MKG).

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dari Pejabat Pajak, Tapi Masih PNS

Selain gaji pokok, Rafael Alun Trisambodo juga menerima tunjangan kinerja (tukin). Rafael diperkirakan mendapat tukin paling kecil Rp37,21 juta hingga Rp46,47 juta per bulan dengan statusnya sebagai PNS golongan eselon III.

Dari pelaporan setiap tahunnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo diketahui mengalami kenaikan yang konsisten. Terlapor pada 2013 bahwa aset Rafael mencapai Rp21,25 miliar dan mengalami kenaikan menjadi Rp56,10 miliar di tahun 2021.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar, dua kendaraan yang bernilai Rp425 juta dan lain-lain.

Anaknya Jadi Pelaku Penganiayaan

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio viral di Twitter dalam beberapa hari terakhir. Pemicunya diduga mantan pacar David berinisial A yang mengadu ke Mario karena merasa dilecehkan. Mario adalah pacar A sekarang.

Mario mendatangi David yang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan dengan mobil Jeep hitam. David dijak ke gang kosong dan dikeroyok oleh dua orang yang kini juga sudah ditahan bersama Mario. David hingga kini belum sadar.

Kronologi kasus penganiayaan terhadap David viral di Twitter dan mengundang perhatian publik. Rafael Alun Trisambodo ikut dikecam atas tindak kekerasaan yang dilakukan sang putra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI