Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan atensi khusus terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo, dia bilang penganiayaan ini sangatlah keji.
Diketahui penganiyaan ini dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap David, putra petinggi GP Ansor.
"Kejadian ini sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk tindakan keji dan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu putera dari jajaran Kemenkeu DJP," katanya kepada wartawan Jumat (24/2).
Selain mengatakan keji, ia juga mengecam haya hidup mewah Dandy. Untuk itu, ia mencopot Rafael dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan terkait kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan Dandy tersebut.
Baca Juga: Akibat Anaknya Bucin dan Lakukan Penganiayaan, Rafael Alun Trisambodo Dicopot dari Jabatannya
Pamer harta tersebut salah satunya ditunjukkan Dandy dengan mengendarai Rubicon. Termasuk, saat ia menganiaya David.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya.
Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.