Suara.com - Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo akhirnya angkat suara usai dirinya terseret kasus dalam penganiayaan yang dilakukan anaknya sendiri bernama Mario Dandy Satrio.
Akibat adanya kasus ini harta kekayaan Rafael juga ikut jadi sorotan, pasalnya memiliki nilai yang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Rafael memiliki harta sebesar Rp56 miliar.
"Saya siap memberikan klarifikasi terhadap harta saya yang saya miliki saya siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan inspektorat Jendral Kementarian Keuangan," kata Rafael dalam sebuah video yang diberikan kepada suara.com Kamis (23/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut pula Rafael meminta maaf kepada keluarga besar korban atas tindakan yang dilakukan anaknya, tak hanya itu dia juga meminta maaf kepada organisasi PBNU dan GP Ansor.
Baca Juga: Dirjen Pajak Dapat Gaji PNS Tertinggi di RI, Kok Hartanya Kalah sama Ayah Mario Dandy?
Tak lupa juga dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementarian Keuangan karena dengan adanya kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi insititusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.
"Sekali lagi saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," katanya.
Sebelumnya nama Mario Dandy Satrio menjadi viral usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar bernama David, anak salah satu pengurus pusat GP Ansor. Yang bikin publik kaget ternyata Mario adalah anak dari seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.
Rafael sendiri merupakan pejabat pajak eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui dia memiliki harta Rp56 miliar.
Berdasarkan data LHKPN tersebut Rafael termasuk dalam daftar wajib lapor yang telah melaporkan kekayaannya. Pada LHKPN, tercatat asetnya mencapai Rp56,1 miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.
Baca Juga: 'Borok' Bapak Mario Dandy Satrio yang Tercium Imbas Kasus Penganiayaan
Properti termahal yang dimiliki Rafael adalah sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar.
Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.
Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan.
Harta lainnya adalah harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tak memiliki utang.