Suara.com - Lembaga Direktorat Jenderal Pajak atu DJP Kementerian Keuangan tengah disorot publik. Pasalnya, anak dari salah satu pejabat di DJP menjadi tersangka penganiayaan.
Pejabat DJP itu diketahui Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian umum di DJP. Dia juga memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar.
Namun jika ditelisik lebih jauh, ternyata harta kekayaan Rafael lebih tinggi dibandingkan dengan bosnya yaitu Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo. Sebab, Suryo Utomo hanya memiliki harta sebesar Rp 14,45 miliar.
Adapun berikut perbandingan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dengan Suryo Utomo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara atau LHKPN KPK:
Suryo Utomo
Suryo Utomo lewat LHKPN tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,45 miliar. Harta ini lebih banyak berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp 14,16 miliar.
Aset tanah dan bangunan itu tersebar di Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Bogor.
Kemudian, Suryo juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi sebanyak 11 unit kendaraan yang secara total senilai Rp 947 juta.
Selain itu, Suryo memiliki harta berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,54 miliar, serta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2,79 miliar.
Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Pejabat Pajak yang Anaknya Tersandung Kasus Penganiayaan
Lalu, Suryo memiliki utang sebesar RP 5 miliar. Maka dengan rincian itu Suryo memiliki harta sebesar Rp 14,45 miliar.